RIAU24.COM - Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang diwakili Tenaga Ahli Bawaslu RI, Iji Jaelani menyampaikan sampai hari ini pihaknya masih melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah pemilihan.
Sayang, dia belum bisa memastikan wilayah-wilayah mana saja yang ditemukan masih melanggar.
Hal ini karena pihaknya masih terus menyisir setiap daerah yang masih terdapat APK dikutip dari rmol.id, Selasa 26 November 2024.
"Untuk datanya masih terus bergerak, jadi belum bisa diinformasikan untuk wilayahnya. Nanti kami konfirmasi dulu untuk angkanya," sebutnya.
Tambahnya, 3 hari sebelum masa tenang seharusnya APK tidak lagi bisa dilihat masyarakat.
"Tren pelanggaran itu ada di kampanye melalui APK, jadi sejak tanggal 24-26 ini masih ada saja alat peraga yang diturunkan," ujarnya.
Meskipun seperti itu dalam praktiknya mereka tetap saja berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta aparat pemerintahan daerah.