RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan bahwa ketiga pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan menunaikan hak pilih mereka pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11/2024) mendatang.
Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, mengungkapkan bahwa seluruh paslon akan memberikan suara di tempat tinggal masing-masing, kecuali calon Wakil Gubernur Riau nomor urut 2, Muhammad Wardan. Berdasarkan informasi yang diterima KPU Riau, berikut adalah lokasi tempat pemungutan suara (TPS) para paslon:
Paslon nomor urut 1 Abdul Wahid-SF Hariyanto:
Abdul Wahid akan memberikan suaranya di TPS 15, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru.
SF Hariyanto akan mencoblos di TPS 4, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Paslon nomor urut 2 M Nasir-Muhammad Wardan:
M Nasir akan mencoblos di TPS 7, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Muhammad Wardan akan memberikan suara di TPS 7, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir.
Paslon nomor urut 3 Syamsuar-M Mawardi Saleh:
Syamsuar akan memberikan suara di TPS 23, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
M Mawardi Saleh akan mencoblos di TPS 12, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru.
Rusidi Rusdan juga mengimbau kepada seluruh warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu serentak ini dengan memberikan suara di TPS masing-masing, guna menyukseskan Pilkada yang jujur dan adil.
Pilkada 2024 di Riau akan diadakan pada hari Rabu, 27 November 2024, dengan masyarakat diharapkan menggunakan hak pilihnya dengan bijak demi kemajuan provinsi.