RIAU24.COM -Gegera isu memperkeruh polemik uang donasi Agus Salim dan Novi, Farhat Abbas malah dapat sanksi sosial dari masyarakat.
Beberapa sanksi sosial yang diterima Farhat Abbas diantarannya kritikan, hujatan, hingga petisi untuk berhenti jadi Advokat.
Petisi tersebut meminta cabut izin advokat Farhat Abbas lewat laman Change.org pada Kamis (24/10) dengan inisiator bernama Sri Yono.
Menurut argumen petisi tersebut, Farhat Abbas dianggap kerap membuat gaduh ketika menangani kasus hukum. Terkini, polemik uang donasi Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi.
Dikutip pada Kamis (21/11/2024), petisi untuk mencabut izin advokat Farhat Abbas telah mendapat suara sebanyak 3.489 dari target 5.000 suara sejak pertama kali dibuat hingga kini.
Untuk tambahan informasi, karier Farhat Abbas sebagai advokat tercatat lebih dari dua kali terancam dicopot karena dianggap melanggar kode etik advokat.
Pada 2003 lalu, Farhat Abbad diduga melanggar kode etik karena menawarkan jasa bantuan hukum kepada adik artis Ayu Azhari untuk tujuan popularitas.
Selang 10 tahun kemudian atau sekitar 2013, Farhat Abbas kembali diterpa isu melanggar kode etik.
Mantan suami Nia Daniaty ini dituding merendahkan etnis Tionghoa kala mengkritik Wakil Gubernur DKI, Basuki Purnama alias Ahok lewat Twitter.
Ketua Ikatan Advokat Indonesia saat itu, Otto Hasibuan, menyatakan jika izin praktik Farhat Abbas sebagai advokat bisa dicabut jika terbukti menghina etnis Tionghoa.
Meski dianggap memiliki kualifikasi dan komitmen untuk menjalankan profesi sebagai advokat, keanggotaan Farhat Abbas di kedua organisasi tersebut juga diiringi dengan kontroversi.
Farhat Abbas pernah menjadi anggota aktif PERADI, tetapi dia kemudian mengundurkan diri pada tahun 2015 karena isu konflik internal.
Namun, masa jabatan Farhat Abbas di IKADIN juga diwarnai dengan kontroversi.
Dia dikabarkan berselisih dengan anggota lain hingga dituding menyalahgunakan jabatan.
(***)