RIAU24.COM - Siak-Dalam rangka memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan datang, Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, SIK, MSI bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu melakukan pengecekan kesiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Siak, pada hari Rabu, ( 13/11/2024 ).
Pengecekan ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan bahwa semua aspek pelaksanaan pemungutan suara di rutan berjalan dengan baik.
AKBP Asep Sujarwadi menyampaikan, bahwa pemilih yang berada di rutan juga memiliki hak untuk memberikan suaranya, dan oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan.
"Kita ingin memastikan bahwa semua pemilih di Rutan Kelas II B mendapatkan fasilitas yang memadai untuk menyalurkan hak suara mereka, Ini adalah bagian dari upaya kita untuk menjamin demokrasi dan keadilan dalam pelaksanaan Pilkada," ujar Kapolres Siak.
Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, KPU, dan Bawaslu turut memeriksa kelayakan lokasi, sarana dan prasarana yang akan digunakan, serta memastikan bahwa semua protokol keamanan tetap diterapkan.
Kepala Rutan Kelas II B yang diwakilkan Kasubsi pelayanan tahanan Juniarti, Spi, juga menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai instansi untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara di rutan dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.
"Kami siap mendukung pelaksanaan Pilkada ini dan memastikan semua tahanan dapat menyalurkan hak suara mereka," katanya.
Diharapkan, dengan adanya pengecekan ini, pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Siak, khususnya di Rutan Kelas II B, dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pilkada yang bersih, transparan, dan partisipatif.(Lin)