RIAU24.COM - Banpol menjadi pertanyaan saat ini sebab sering ditemukan seperti polisi namun tak memiliki persamaan yang erat dengan seorang polisi.
Artikel ini akan memberikan penjelasan tentang apa itu Banpol, apa arti Banpol sesungguhnya dan apa sebenarnya tugas utama dari seorang Banpol?
Baca Juga: Sayuran Penurun Darah Tinggi untuk Pengidap Hipertensi, Ada Sawi dan Brokoli
Banpol merupakan istilah singkatan yang sering dibicarakan oleh warganet akhir-akhir ini. Ternyata Banpol adalah singkatan dari bantuan polisi. Makna mendalamnya adalah seseorang yang identik dengan oknum yang bertugas membantu polisi secara sukarela.
Selain itu dikutip dari portalkudus.pikiran-rakyat.com, Banpol juga meringankan tugas polisi seperti mengantar surat, membantu polisi dalam mengatur lalu lintas serta tanggap saat terjadi kemacetan dan lainnya.
Paling utama, biasanya tugas Banpol adalah membantu pihak kepolisian dalam mengatur lancarnya lalu lintas saat terjadi kemacetan atau ketika terjadi kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Ridwan Kamil-Suswono Terima Hasil Pilkada dan Batal Gugat ke MK, Gegara Perintah Prabowo?
Lain halnya dengan keterangan korlantas polri mengatakan Banpol tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa pelanggaran saat dilaksanakan razia. Banpol tidak berwenang memeriksa pelanggaran dilakukan oleh pengemudi kendaraan bermotor.
Korlantas juga menghimbau masyarakat bisa saja menolak jika ada Banpol yang menghentikan kendaraan dan meminta untuk memeriksa kelengkapan.*