RIAU24.COM - Ratusan warga Singapura berkumpul menyalakan lilin pada Senin guna memprotes eksekusi mati dua orang Malaysia yang dihukum karena pelanggaran narkoba.
Baca Juga: Kabul Diprediksi Jadi Kota Besar Pertama Tanpa Air pada Tahun 2030 Karena Hal Ini
Nagaenthran K. Dharmalingam, seorang pria cacat mental, ditangkap pada 2009 karena perdagangan heroin. Dia akan digantung pada Rabu meskipun ada desakan internasional untuk menghentikan.
Dharmalingamn, yang saat itu berusia 21 tahun, ditangkap setelah ditemukan seikat kecil heroin padanya.
Baca Juga: China Memperluas Entri Bebas Visa ke Lebih dari 70 negara, Berikut Daftar Negaranya
Pendukung Dharmalingamn mengatakan pria itu hanya memiliki IQ 69, tingkat yang diakui sebagai kecacatan.
Warga Malaysia lainnya, Datchinamurthy Kataiah, dijadwalkan akan dieksekusi dua hari kemudian.
Lebih dari 400 warga Singapura berkumpul di "Speakers' Corner", taman pusat kota untuk melakukan protes.
Para pengunjuk rasa menyalakan lilin, obor, dan spanduk bertuliskan "Hapus hukuman mati" dan "Akhiri penindasan, bukan kehidupan."
"Tidak ada lagi darah di tangan kami," teriak massa, serta "keadilan" dan "kebebasan."
Itu adalah demonstrasi besar kedua di Singapura, di mana protes jarang terjadi.
Kasusnya telah memicu kecaman luas, termasuk dari Uni Eropa dan miliarder Inggris Richard Branson.
Jelang Hukum Gantung Warga Malaysia, Ratusan Penduduk Singapura Lakukan Unjuk Rasa

AFP Photo
Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.
Rabu, 09 Juli 2025
Polda Riau Bongkar 14,87 Kg Sabu Jaringan Internasional, 2 Ditangkap
Selasa, 08 Juli 2025
Bicara Revisi UU MK Usai Putusan Pemilu Dipisah
Selasa, 08 Juli 2025
Kabul Diprediksi Jadi Kota Besar Pertama Tanpa Air pada Tahun 2030 Karena Hal Ini
Selasa, 08 Juli 2025
DPR Setuju Tambah Anggaran Tunjungan Guru
Selasa, 08 Juli 2025
China Memperluas Entri Bebas Visa ke Lebih dari 70 negara, Berikut Daftar Negaranya
Selasa, 08 Juli 2025