Ditangkap KPK, Ternyata Ketum PPP Romahurmuziy Miliki Harta Rp 11 M

R24/ibl
Ketum PPP, Romahurmuziy
Ketum PPP, Romahurmuziy

RIAU24.COM - Ketum PPP Romahurmuziy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jumat, 15 Maret 2019. Hal itupun juga sudah dipastikan oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Dilansir dari detik.com, Jumat, 15 Maret 2019, Romy yang juga anggota DPR RI itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 11.834.972.656.
Baca Juga: Kejagung Beberkan Fakta Dugaan Korupsi Laptop Rp9,9 T di Era Nadiem Makarim

Dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pria yang disapa Romi itu terakhir kali melaporkan jumlah hartanya pada 19 Maret 2010. Ketika itu jabatannya sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Romi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, dan Sleman senilai Rp 2.551.827.000.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Mayoritas Tak Percaya Jokowi Palsukan Ijazah 

Dia juga memiliki sejumlah harta bergerak seperti alat transportasi senilai Rp 775.500.000. Selain itu, ada harta bergerak berupa perusahaan, yakni PT Dugapat Mas, senilai Rp 1.478.496.000.

Ketum partai pengusung Jokowi-Ma'ruf Amin itu juga memiliki harta bergerak lain berupa batu dan logam mulia senilai Rp 425.000.000, surat berharga senilai Rp 1.154.616.819, giro setara kas sebesar Rp 5.284.832.837, serta piutang Rp 164.700.000. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak