RIAU24.COM - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyebut pihaknya telah menetapkan tanggal lahir.
Hal ini dilakukan setelah pihaknya melakukan kajian tentang hari lahir KPU, dikutip dari rmol.id, Minggu 14 Juni 2026.
Menurutnya, kajian terakhir dilakukan Anggota KPU RI periode 2017-2022, oleh Almarhum Viryan Aziz.
"Pak Viryan itu meneliti secara khusus soal ini (hari lahir KPU). Dan kita melanjutkan penelitian Pak Viryan," ujarnya.
Kajian tersebut dilakukan pada sejumlah tanggal bersejarah KPU. Hal ini yang menjadi dasar dalam menetapkan tanggal lahir.
"Ada perdebatan. Ada yang menilai hari lahir KPU tahun 1946 kalau nggak salah. Ada yang tahun 1953. Ada yang 2001 ketika KPU seperti ini sudah menjadi lembaga mandiri," sebutnya.
Karena perdebatan itulah membuat tim yang dibentuk tidak kunjung ditetapkannya hari lahir KPU.
"Termasuk karena di antara para pemimpin KPU terdahulu tidak mencapai kesepakatan yang utuh," sebutnya.
"Tapi mulai 7 November 2026 ini. Kami akan memeringati ulang tahun KPU pertama kali, langsung usianya 73 tahun. Sudah (seperti) manula," sebutnya.