RIAU24.COM - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menolak isu yang menyebut dirinya tengah disiapkan untuk menduduki jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Menurutnya, penugasannya murni sebagai Deputi Gubernur BI untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pendahulunya, Juda Agung, dikutip dari rmol.id, Kamis, 29 Januari 2026.
"Urusan soal gubernur Bank Indonesia segala macem, enggak ada," ujarnya.
Tambahnya, proses pencalonan dan penetapannya sebagai Deputi Gubernur BI melalui seluruh tahapan serta mekanisme yang berlaku.
"Serta telah sesuai ketentuan perundang-undangan," sebutnya.
"Saya ditunjuk sebagai deputi gubernur juga melalui proses dan mekanisme yang sudah ada. Enggak ada yang dilanggar," ujarnya.
Komisi XI DPR RI secara resmi telah menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri.
Penetapan tersebut disepakati dalam rapat internal Komisi XI melalui musyawarah mufakat pada Senin, 26 Januari 2026, dan selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan pada Selasa, 27 Januari 2026.