RIAU24.COM - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo, mendukung pengembalian dana korupsi hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara untuk kepentingan rakyat.
Rencananya, hasil korupsi tersebut akan dimanfaatkan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk kepentingan masyarakat luas, dikutip dari rmol.id, Sabtu, 27 Desember 2025.
Uang tersebut juga dipakai untuk membiayai pembangunan 100 ribu hunian tetap bagi pengungsi bencana banjir Sumatra.
"Wujudnya harus untuk kesejahteraan masyarakat. Apakah itu dimanfaatkan untuk membantu korban bencana atau pembangunan hunian, saya kira itu tidak masalah," ujarnya.
Dia juga menyampaikan kritik terhadap pola penanganan korupsi yang selama ini dilakukan.
Seperti hanya mengedepankan hukuman badan dan mempermalukan tersangka di depan publik.
"Memamerkan tersangka dengan rompi tahanan terbukti belum memberikan efek jera yang signifikan," ujarnya.
"Saya secara pribadi lebih apresiasi uang yang dipamerkan ketimbang orang yang dipamerkan. Selama ini orang dipamerkan pakai baju atau rompi tahanan, tapi ternyata tidak ada efek jera, korupsi tidak selesai-selesai," ujarnya.