KPU Riau Tetapkan 5.072.178 Pemilih Hasil Pemutakhiran Data Semester II 2025

R24/riko
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau resmi menetapkan 5.072.178 pemilih dalam daftar pemilih tetap hasil rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Provinsi Riau, Kamis (11/12). 

Rapat yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan tersebut dihadiri seluruh anggota KPU provinsi, perwakilan KPU kabupaten/kota se-Riau, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau.

Berdasarkan data terakhir, jumlah pemilih terdiri dari 2.569.805 laki-laki dan 2.502.373 perempuan. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Riau Abdul Rahman mengatakan proses pengolahan data dilakukan secara berjenjang melalui verifikasi administrasi dan pengecekan faktual.

"Setiap data yang ditetapkan telah melalui proses pencermatan berlapis. Kami memastikan seluruh perubahan dapat diverifikasi baik dari sisi kependudukan maupun kondisi di lapangan," kata Abdul Rahman dalam keterangan resmi, Jumat (12/12).  

Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menjelaskan, pemutakhiran data tidak hanya mengandalkan koordinasi dengan instansi terkait, tetapi juga melibatkan verifikasi langsung ke lapangan.

"Kami melakukan pencocokan dan penelitian data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta pihak terkait. Bahkan turun langsung menemui pemilih apabila diperlukan," ujar Rusidi.

Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi prasyarat penting bagi penyelenggaraan pemilu yang kredibel dan dapat dipercaya.

Pemutakhiran semester ini mencakup 172 kecamatan dan 1.862 desa/kelurahan di seluruh Provinsi Riau. Data yang diperbarui meliputi warga yang baru memenuhi syarat usia sebagai pemilih, pensiunan TNI/Polri, pemilih yang mengalami perpindahan domisili atau perubahan status, serta pemilih yang telah meninggal dunia.

KPU Provinsi Riau juga menerima masukan dan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau serta perwakilan partai politik tingkat provinsi. Setiap saran dan koreksi yang disampaikan telah ditindaklanjuti untuk menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih.

"Kami berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang telah berperan aktif sehingga kegiatan PDPB Semester II Tahun 2025 dapat berjalan baik dan lancar," kata Rusidi.

KPU Provinsi Riau menegaskan, pemutakhiran daftar pemilih merupakan kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota dan setiap semester di tingkat provinsi. 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak