RIAU24.COM - Siak — Sebanyak 139 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik Bupati Siak, Afni Zulkifli, dalam acara pengangkatan dan penyerahan SK yang berlangsung di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek umah Rakyat, Kamis (27/11/2025)
Mereka yang dilantik merupakan Tenaga Teknis, Guru, dan Tenaga Kesehatan hasil seleksi usulan Tahap II Formasi Tahun 2024. Para pegawai ini telah melewati proses panjang, mulai dari administrasi hingga seleksi kompetensi yang ketat.
“Syukuri dan Jalankan Amanah dengan Baik”
Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dikukuhkan. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukan hasil instan.
“Saya ucapkan tahniah kepada Bapak Ibu yang dilantik hari ini. Prosesnya panjang, rumit, dan melelahkan. Syukurilah pencapaian ini,” tegasnya.
Afni juga menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat—pendidikan, kesehatan, infrastruktur—benar-benar berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Afni menyinggung kondisi sejumlah daerah lain yang terpaksa merumahkan pegawai karena kebijakan efisiensi. Namun ia menegaskan bahwa Pemkab Siak berusaha keras agar hal serupa tidak terjadi. “InsyaAllah, kami Afni–Syamsurizal berkomitmen. Jangan sampai ada pegawai yang dirumahkan,” tegasnya disambut tepuk tangan peserta.
Ia mengingatkan para pegawai agar menjalankan tugas sesuai surat keputusan yang diterima, bekerja dengan ikhlas, dan menunjukkan kreativitas serta inovasi dalam memberikan pelayanan. “Bekerjalah dengan baik, perbanyak bersyukur. Jadilah pegawai yang kreatif dan inovatif. Ketika SK PPPK keluar, di situlah Bapak Ibu harus mengabdi,” pesannya.
Kepala BKPSDM Siak, Zulfikri, dalam laporannya menyampaikan bahwa penerimaan PPPK Formasi 2024 diikuti 1.959 pelamar. Dari jumlah tersebut, 1.351 peserta dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Hasil akhirnya, 139 orang berhasil lolos sesuai kuota formasi, terdiri atas:
41 Tenaga Guru
89 Tenaga Kesehatan
9 Tenaga Teknis
Pengangkatan ditetapkan melalui tiga Surat Keputusan Bupati Siak:
No. 100.3.3.2/783/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Kesehatan
No. 100.3.3.2/782/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Guru
No. 100.3.3.2/781/HK/KPTS/2025 untuk Tenaga Teknis
Dengan dilantiknya 139 PPPK Tahap II ini, Pemerintah Kabupaten Siak berharap pelayanan publik dapat semakin optimal, merata, dan berdampak langsung pada masyarakat.(Lin)