KPU Siak Jemput Bola, Coktas Triwulan IV Digelar untuk Pastikan Hak Pilih Warga Jelang Pilkada Mendatang

R24/lin
KPU Siak Jemput Bola, Coktas Triwulan IV Digelar untuk Pastikan Hak Pilih Warga Jelang Pilkada Mendatang
KPU Siak Jemput Bola, Coktas Triwulan IV Digelar untuk Pastikan Hak Pilih Warga Jelang Pilkada Mendatang

RIAU24.COM - Siak — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak kembali turun ke lapangan memastikan akurasi data pemilih. Selama 25–27 November 2025, KPU melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) Triwulan IV dengan menyebar tim ke sejumlah kampung untuk melakukan verifikasi faktual langsung ke rumah-rumah warga.

Di lapangan, aktivitas tampak bergerak cepat. Petugas mengetuk pintu rumah warga satu per satu, mengecek dokumen kependudukan, dan mencocokkannya dengan data yang tercatat. Semua dilakukan untuk memastikan data pemilih benar-benar mutakhir dan bisa dipertanggungjawabkan.

Koordinator Divisi Data KPU Siak, Moh Royani, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi fondasi penting untuk menjamin hak pilih masyarakat pada Pemilu dan Pilkada yang akan datang.

“Coktas ini memastikan seluruh warga yang berhak memilih benar-benar masuk dalam daftar. Begitu pula data yang tidak memenuhi syarat ganda, pindah, atau meninggal harus segera dibersihkan demi akurasi,” ungkap Royani.

Pelaksanaan Coktas ini berpedoman pada PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), aturan yang menjadi panduan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

Beberapa poin penting dalam PKPU tersebut mencakup, Prinsip PDPB (Pasal 2): akurasi, transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan. Tugas KPU Kabupaten/Kota (Pasal 8): koordinasi lintas instansi, menerima masukan masyarakat, hingga pembaruan bulanan data pemilih. Rekapitulasi DPB melalui pleno terbuka (Pasal 19 ayat (2)) masyarakat bisa menyaksikan langsung sebagai bentuk transparansi publik.

Selain itu, Royani mengajak masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam proses pendataan.

“Kami sangat berharap masyarakat terbuka menunjukkan identitas dan melapor jika ada kesalahan data. Dengan partisipasi warga, kita bisa menghasilkan DPT yang lebih valid dan kredibel,” tegasnya.

Coktas Triwulan IV ini difokuskan pada kampung-kampung yang terindikasi memiliki data tidak valid atau ganda. Usai kegiatan lapangan, KPU Siak akan melanjutkan proses dengan pleno rekapitulasi PDPB triwulan keempat.

KPU Siak optimistis bahwa pemutakhiran data yang benar dan akurat menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada mendatang. Semakin valid data pemilih, semakin kuat demokrasi di Kabupaten Siak.(Lina)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak