RIAU24.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq bicara soal maraknya logo halal palsu.
Hal ini menanggapi Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang menyebut banyak produk di supermarket, menggunakan logo halal tanpa registrasi resmi atau palsu ditanggapi.
Menurutnya, hal ini tidak bisa disikapi hanya dengan inspeksi atau pengecekan semata, dikutip dari rmol.id, Selasa, 18 November 2025.
Dia meminta pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap produsen atau distributor yang menggunakan logo halal palsu.
"Ini bukan sekadar soal administrasi. Penggunaan logo halal palsu adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan bisa membahayakan konsumen. Pemerintah tidak boleh diam," pintanya.
Menurutnyq, pernyataan BPJPH yang beralasan tidak dapat melakukan penindakan karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tidak dapat dijadikan justifikasi untuk tidak bertindak.
"BPJPH harus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan. Jangan berlindung di balik keterbatasan PPNS. Ada banyak mekanisme lintas kementerian yang bisa digunakan. Tinggal kemauan politiknya saja," ujarnya.
Dia menekankan peredaran logo halal palsu berpotensi besar menyebabkan masyarakat mengonsumsi produk yang tidak halal tanpa mereka ketahui.
Kondisi itu sangat merugikan dan mencederai kepercayaan publik terhadap kebijakan jaminan produk halal.