Hilang Dua Minggu, Remaja di Kandis Pulang dan Akui Jadi Korban Pemerkosaan

R24/lin
Hilang Dua Minggu, Remaja di Kandis Pulang dan Akui Jadi Korban Pemerkosaan
Hilang Dua Minggu, Remaja di Kandis Pulang dan Akui Jadi Korban Pemerkosaan

RIAU24.COM - Kandis — Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis, Polres Siak, berhasil meringkus empat pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun berinisial I.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban melapor ke Polsek Kandis pada Minggu (26/10/2025). Sebelumnya, korban sempat menghilang selama dua minggu. Saat kembali ke rumah, remaja tersebut mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pria yang dikenalnya.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri berulang kali oleh salah satu pelaku. Dari hasil penyelidikan, diketahui pula ada pelaku lain yang turut melakukan perbuatan serupa,” ungkap Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis bergerak cepat. Pada Selasa malam (28/10/2025), petugas berhasil menangkap empat terduga pelaku berinisial JH, JL, SL, dan FS di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kandis.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang digunakan saat kejadian untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan. Kami pastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk pendampingan psikologis. Kasus ini akan kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Herman.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak