RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut, sidang perdana terhadap lima anggota nonaktif DPR RI seusai aksi unjuk rasa 25-31 Agustus 2025, dimulai.
Pihak yang menggelar persidangan yakni Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, dikutip dari kompas.com.
Bicara soal agenda persidangan, MKD memulainya dengan melakukan registrasi perkara sekaligus pendalaman laporan.
"Sehingga tidak perlu dihadiri oleh anggota DPR RI nonaktif yang menjadi teradu," sebutnya.
"Kita melakukan sidang awal, itu sidang awal itu adalah melakukan telaah hasil kajian perkara dan lalu melakukan register perkara dan lalu kemudian menjadwal pemanggilan sidang-sidang, itu agendanya," sebutnya.
Para anggota DPR yang diadukan adalah Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai Nasdem.
Lalu Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).