Prabowo Perintahkan BPJS Kesehatan Lakukan Hal Ini

R24/azhar
Kartu Indonesia Sehat. Sumber: Internet
Kartu Indonesia Sehat. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Direktur Utama BPJS, Ali Ghufron Mukti mendapatkan perintah langsung dari Presiden Prabowo untuk melakukan penghapusan tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) yang sudah bertahun-tahun," ujarnya, dikutip dari kompas.com, Rabu, 15 Oktober 2025.

Dia yakin pemerintah masih mampu melunasi tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan.

"Insyaallah tidak ada masalah," ujarnya.

Sayang, dia tidak menyebut angka persis nominal uang yang diperlukan pemerintah untuk melunasi tunggakan tersebut.

"BPJS Kesehatan secara teknis siap mengimplementasikan, nanti Presiden atau Bapak Menko akan menyampaikan kebijakannya," ujarnya.

Untuk diketahui, jumlah peserta yang menunggak iuran BPJS Kesehatqn sebesar 23 juta orang.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak