RIAU24.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangungan Pesantren.
Pembentukan ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa keamanan gedung pondok pesantren, dikutip dari inilah.com, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurutnya, satgas tersebut beranggotakan gabungan Kementerian/Lembaga.
Mereka bertugas mengaudit dan merehabilitasi keamanan gedung pesantren.
"Diimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat," ujarnya.
Dia yakin, Satgas Penataan Pembangunan Pesantren dapat mencegah kejadian gedung roboh seperti di Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo yang memakan korban jiwa.
"Nanti jajaran satuan tugas ini akan melakukan cek dan kroscek data beserta masyarakat dan pemerintah daerah untuk bisa melakukan audit dan penanggulangan cepat supaya tidak terjadi musibah-musibah lagi," sebutnya.
Menurutnyaa, sampai akhir 2025 Satgas juga akan fokus merenovasi pesantren-pesantren yang dari hasil audit terbukti rawan.
"Artinya, bisa segera menghindari gedung roboh," tutupnya.