Buntut Dualisme Pemimpin, PPP Diminta Kembali ke Era '73

R24/azhar
Kisruh Muktamar X PPP. Sumber: Internet
Kisruh Muktamar X PPP. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Mantan Pengurus harian Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Husnan Bey Fananie meminta partainya dikembalikan seperti tahun 1973.

Hak ini buntut dualisme yang terjadi pasca Muktamar X akhir pekan kemarin, dikutip dari rmol.id, Selasa, 30 September 2025.

Menurtnya, PPP sebagai rumah politik umat Muslim sudah melenceng dari khittah pembentukannya.

Hal ini diyakini akibat perpecahan yang terjadi di internal akibat Muktamar X.

"Hari ini kami berdiri di hadapan anda dengan satu pesan penting. Partai Persatuan Pembangunan harus dikembalikan ke khittah fusi 1973," sebutnya.

Menurutnya, PPP lahir dari penggabungan sejumlah organisasi masyarakat dan partai berbasis Islam pada tahun 1973.

Partai-partai itu, yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslim Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak