RIAU24.COM - Menko Pangan, Zulkifli Hasan mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki Sertifikat Laik, Higienis, Sanitasi (SLHS).
Padahal sebelumnya SLHS hanya syarat bersifat tidak wajib, dikutip dari rmol.id, Minggu, 28 September 2025.
"SLHS wajib hukumnya bagi setiap SPPG, harus. Kalau enggak ada (SLHS) dikhawatirkan akan kejadian lagi (keracunan makanan)," sebutnya.
Menurutnya, sertifikat tersebut penting untuk menjamin pemenuhan gizi.
Serta menjamin keamanan program MBG.
"Keselamatan anak-anak kita adalah prioritas utama," sebutnya.
Agar efektif, dia meminta Pemda seluruh Indonesia aktif mengawasi program MBG di daerah masing-masing.