MAKI Soroti Jual Beli Kuota Haji 2024: Pelunasannya Dibikin Mepet, Trik Jahat dari Awal

R24/zura
MAKI Boyamin Saiman. (X/Foto)
MAKI Boyamin Saiman. (X/Foto)

RIAU24.COM -KPK mengungkap modus licik dalam dugaan korupsi kuota haji 2024, yakni sengaja dibuat mepet pelunasannya agar bisa dijual ke calon haji lain.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga modus itu diniatkan dari awal untuk diperjualbelikan.

"Jadi itu, kalau toh mepet 5 hari, itu untuk trik aja, memang supaya yang sudah antre 5 tahun atau 6 tahun kemudian tidak bisa berangkat dan akhirnya terjual untuk yang tidak perlu antre. Nah, haji biasa antreannya sampai 20 bahkan 30 tahun, haji plus 5 sampai 6 tahun," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (13/9/2025).

"Jadi memang trik-trik itu memang niat greedy, niat jahatnya itu sudah terduga sejak awal bahwa niatnya menjual dan itu otomatis bekerja sama dengan travel haji untuk memperjualbelikan itu," ujarnya.

Boyamin menyebut penjualan kuota haji ini tentu banyak diminati calon haji karena merupakan jalan pintas terbaik untuk tidak mengantre lama. Dia menyayangkan modus ini bisa terjadi.

"Karena sebenarnya apa? Dibandingkan Furoda yang tahun ini juga tanpa antrean, itu nilainya bisa sampai di angka Rp 750 juta," katanya.

"Nah, sementara haji plus di angka Rp 300-an juta, jadi kalau orang nambah Rp 100 juta langsung berangkat dengan haji plus ya senang daripada Furoda itu. Ini sengaja dijual haji plus tanpa antrean itu nambah Rp 100 juta berangkat," tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Moh Hasan Afandi sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. 

KPK mendalami bagaimana jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir atau baru daftar tahun 2024 bisa langsung berangkat.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak