RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pimpinan DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri dari Presiden Prabowo Subianto.
"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujarnya, dikutip dari rmol.id, Sabtu, 13 September 2025.
Hal tersebut diperjelas oleh Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil yang mengaku belum menerima Surpres tersebut.
Pihaknya belum menerima kabar resmi terkait adanya pergantian Kapolri.
"Kita kan belum tahu kebenarannya, kami sendiri belum dapat kabar terkait adanya suppres ke DPR dalam hal pergantian Kapolri," sebutnya.
Dia yakin mekanisme pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri sudah diatur dalam undang-undang, yakni menjadi hak prerogatif presiden dengan persetujuan DPR.
Dia pun menyinggung kabar yang beredar di publik soal sejumlah nama yang disebut-sebut bakal menggantikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.