RIAU24.COM - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad memberikan tanggapan terhadap tuntutan 17+8 rakyat.
Hal ini berdasarkan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi yang dilaksanakan pada Kamis, 4 September 2025.
Tanggapan DPR mencakup pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, dan peningkatan transparansi di parlemen.
"Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin," ujarnya.
Pertama, penghentian tunjangan perumahan anggota DPR. DPR RI menurutnya sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
Kedua, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. DPR RI memutuskan untuk melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, yang dimulai pada 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan kenegaraan.
Ketiga, pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR. DPR RI memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah melakukan evaluasi, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
Keempat, penonaktifan anggota DPR yang tidak dibayar tunjangannya. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.
Menurutnya, pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi.