RIAU24.COM -Pengacara Hotman Paris buka suara usai kliennya eks Mendikbud Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
Hotman menilai apa yang dialami oleh Nadiem saat ini seperti yang sempat dirasakan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong di kasus korupsi importasi gula kristal.
Ia mengatakan dalam kasus ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung tidak berhasil menemukan satupun aliran dana yang diterima oleh Nadiem.
"Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada, satu rupiah yang jaksa temukan uang masuk ke kantongnya Nadiem," ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/9).
"Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong," imbuhnya.
Hotman menjelaskan pada saat proyek pengadaan laptop dilakukan di Kemendikbud, Google memang mengadakan investasi di Gojek. Akan tetapi, kata dia, investasi itu bukan yang pertama kali dilakukan oleh Google.
Ia menyebut sebelumnya Google juga sudah empat kali melakukan investasi di Gojek dengan nilai yang sesuai dengan harga pasar.
"Google itu perusahaan raksasa dunia. Enggak mungkin dia main sogok-sogokan. Engak akan mungkin. Google hanya murni investor di Gojek dan sudah lama jadi investor saham di Gojek. Sudah jauh-jauh sebelum dia jadi Menteri," pungkasnya.
(***)