Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Dipastikan Naik Jadi Sebesar Rp274,7 Triliun

R24/zura
 Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Dipastikan Naik Jadi Sebesar Rp274,7 Triliun. (X/Foto)
 Anggaran Tunjangan Guru-Dosen Dipastikan Naik Jadi Sebesar Rp274,7 Triliun. (X/Foto)

RIAU24.COM -Pemerintah memastikan anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga pendidik akan naik pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, alokasi tersebut mencapai Rp274,7 triliun, lebih tinggi dari angka sebelumnya yang sempat dipaparkan.

"Anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru, dan tenaga pendidik adalah Rp274,7 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, saat Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 pada 15 Agustus lalu, ia menyebut anggaran untuk guru, dosen, dan tenaga pendidikan hanya sebesar Rp178,7 triliun.

Perubahan anggaran tersebut terutama dipengaruhi oleh koreksi pada penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah, dari Rp68,7 triliun menjadi Rp69 triliun.

Perbedaan paling mencolok terlihat pada alokasi TPG PNS, tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, serta gaji pendidik yang semula Rp82,9 triliun melonjak menjadi Rp120,3 triliun.

Sementara itu, TPG non-PNS dan TPD non-PNS tidak berubah. Masing-masing tetap di angka Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, koreksi ini terjadi karena ada komponen yang belum dihitung sebelumnya.

"Perhitungan sebelumnya belum memasukkan semua komponen belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru, dosen, dan tenaga kependidikan di semua daerah," ujar Luky.

Meski demikian, Kementerian Keuangan memastikan anggaran pendidikan tetap dipatok sebesar 20 persen dari APBN. Untuk RAPBN 2026, total nilai anggaran pendidikan mencapai Rp757,8 triliun.

Anggaran itu dialokasikan melalui beberapa jalur. Pertama, transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun, yang digunakan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, bantuan operasional sekolah (BOS), bantuan operasional PAUD, BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Kedua, melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp243,9 triliun. Anggaran ini akan dibelanjakan melalui Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kementerian Agama, Kementerian PUPR, hingga Kementerian Sosial.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak