Kematian Prada Lucky, Ada Dugaan Peran Komandan Peleton Terlibat dalam Penyiksaan

R24/zura
Kematian Prada Lucky, Ada Dugaan Peran Komandan Peleton Terlibat dalam Penyiksaan. (X/Foto)
Kematian Prada Lucky, Ada Dugaan Peran Komandan Peleton Terlibat dalam Penyiksaan. (X/Foto)

RIAU24.COM Komandan peleton yang seharusnya memberi teladan dan perlindungan malah terlibat dalam penyiksaan terhadap juniornya, sebagaimana dugaan yang muncul dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).

“Iya. Danton (Komandan Peleton),” kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (12/8/2025) kemarin.

Komandan peleton itu adalah satu dari 20 orang yang menjadi tersangka kematian Prada Lucky, 6 Agustus 2025.

Prada Lucky adalah anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagakeo, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.

Adapun Komandan Peleton tersebut merupakan perwira muda berpangkat Letnan Dua.

Perwira muda tersebut diduga dengan sengaja memberi kesempatan kepada bawahannya untuk melakukan kekerasan terhadap Prada Lucky.

“Itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan itu juga akan dikenai sanksi pidana,” kata Wahyu.

Jadi perhatian wakil rakyat

Kematian Prada Lucky dan keterlibatan Komandan Peleton menjadi keprihatinan anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) Tb Hasanuddin.

“Di dalamnya adalah komandan peletonnya, seorang perwira berpangkat letnan dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umurnya sekitar 24-25, tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan,” kata Hasanuddin di Gedung DPR RI, Selasa (12/8/2025) kemarin.

Kata politikus PDI-Perjuangan ini, perwira muda itu seharusnya menjadi teladan dan pengawas bagi prajurit, bukan justru ikut melanggar hukum.

“Bukan sebaliknya, malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama,” kata Hasanuddin.

Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi perwira muda di lingkungan TNI agar memahami tangggung jawab moral dan kepemimpinan yang diemban.

Ada 20 tersangka

Pangdam Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakti, mengatakan 20 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 20 orang itu, salah satunya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan hingga mengakibatkan kematian.

Pihak Puspen TNI AD mengatakan 20 tersangka saat ini sedang diperiksa Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD).

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak