BNNP Riau Gagalkan Pengiriman Ganja ke Pekanbaru, 63 Kg Diamankan

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis ganja kering seberat 63 kilogram. Dua orang tersangka berinisial RS dan S diamankan dalam operasi tersebut.

Plt Kepala BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi di Jalan Garuda Sakti, Km 1, Pekanbaru. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pemberantasan BNNP Riau langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Pada Jumat, 8 Agustus 2025 sekitar pukul 09.40 WIB, tim yang dipimpin Kombes Pol Berliando SIK berhasil mengamankan dua tersangka bersama satu kardus coklat berisi 23 paket ganja kering yang dibungkus lakban coklat," ujar CP Sinaga dalam konferensi pers, Rabu (13/8).

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku masih menyimpan ganja kering lainnya di lingkungan kampus UIN Suska Riau, tepatnya di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM). Tim kemudian bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan yang disaksikan pihak kampus. Hasilnya, ditemukan satu kardus berisi 30 paket ganja kering lainnya yang disembunyikan di atas atap gedung.

Menurut pengakuan pelaku, aksi ini dilakukan atas perintah dua orang lainnya yang berinisial A dan M. Pelaku juga mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman ganja sejak Mei 2025, dan menerima upah sebesar Rp200.000 untuk setiap pengiriman.

Dalam kasus ini, ganja kering yang diterima pelaku berasal dari daerah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak 70 kilogram ganja sempat diterima pada Kamis, 7 Agustus 2025, namun saat diamankan, hanya tersisa 63 kilogram.

BNNP Riau saat ini masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk A, M, dan J, yang disebut turut menjemput barang haram tersebut dari Sumatera Utara.

Di akhir keterangannya, CP Sinaga mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif dalam memerangi peredaran narkoba di lingkungan kampus.

“Kampus adalah tempat mencetak generasi bangsa, bukan tempat peredaran narkoba. Mari kita wujudkan Kampus Bersinar – Bersih Narkoba – demi masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak