Jenderal TNI Purn Sesalkan Ada Perwira Jadi Tersangka Atas Kematian Prada Lucky

R24/zura
Jenderal TNI Purn Sesalkan Ada Perwira Jadi Tersangka Atas Kematian Prada Lucky. (X/Foto)
Jenderal TNI Purn Sesalkan Ada Perwira Jadi Tersangka Atas Kematian Prada Lucky. (X/Foto)

RIAU24.COM -Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyesalkan ada perwira yang terlibat sebagai pelaku kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Menurut dia, seharusnya sebagai komandan bertugas mengawasi anak buahnya.

"Seorang perwira berpangkat Letnan Dua, lulusan Akademi Militer. Masih muda sekali, mungkin umur sekitar 24-25 tahun dan sebagainya, tetapi ikut terlibat. Ini yang saya sesalkan," ujar Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

"Karena apa? Komandan itu justru ada di tengah-tengah prajurit untuk mengawasi, mengendalikan, dan memberikan arahan," tambahnya.

Anggota Komisi I DPR ini mengatakan, sebagai komandan peleton seharusnya mengawasi anak buahnya di barak, bukan justru terlibat dalam kejahatan.

"Makanya para perwira Letnan Dua, Letnan Satu yang masih muda-muda para perwira remaja itu harus tinggal bersama prajurit di barak untuk mengawasi ini. Bukan sebaliknya malah terlibat dalam sebuah kejahatan bersama-sama," katanya.

Diberitakan sebelumnya, TNI telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka kasus kematian Prada Lucky. Dari para tersangka itu, ternyata ada yang berasal dari golongan perwira.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menuturkan perwira itu diduga membiarkan bawahannya melakukan kekerasan.

Namun, Wahyu belum bisa merinci lebih jauh pangkat dan identitas perwira tersebut.

"Jadi ada Pasal 132, itu artinya militer yang dengan sengaja mengizinkan seorang bawahan atau militer yang lainnya untuk melakukan tindak kekerasan, itu juga akan dikenai sanksi pidana," ujar Wahyu di Jakarta, Senin (11/8/2025).

"Karena setiap unit itu tentu ada struktur di kita. Ada Komandan Regu, ada Komandan Peleton, ada Komandan Kompi dan setiap prajurit itu punya atasan. Sehingga, apakah ada leveling itu tentu harus ada yang bertanggung jawab terhadap kejadian di dalam unitnya," sambungnya.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak