Dugaan Jiwa Melayang Gegara Uang Berobat Diblokir PPATK

R24/azhar
Ilustrasi meninggal. Sumber: tribunnews.com
Ilustrasi meninggal. Sumber: tribunnews.com

RIAU24.COM - Aksi serampangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening nganggur tiga bulan diduga memakan korban jiwa.

Salah satu korban mengeluhkan kebijakan PPATK melalui media sosial.

Pria yang memiliki nama lengkap Ahmad Lubis ini mengaku mendengar curahan hati warganet lain yang ortunya sakit.

Uang tersebut diketahui menganggur lebih 3 bulan, dan diperuntukkan untuk uang berobat.

"Akhirnya ortunya meninggal kan kasihan sekali," komentarnya.

Dia pun mengaku dirugikan oleh PPATK. 

Dia kerepotan setelah tabungan anaknya diblokir dan tak bisa digunakan.

Menurutnya, Rekening Taplus BNI milik anaknya tersebut tak bisa digunakan dan hanya bisa cek saldo.

Menurutnya, tabungan tersebut hanya digunakan untuk menyimpan hadiah dari lomba dan prestasi akademik anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak