RIAU24.COM - Politisi PDIP Hardiyanto Kenneth meminta Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibebaskan.
Hal ini karena kasus Hasto bermuatan politik dikutip dari detik.com, Kamis, 3 Juli 2025.
"Kita berharap Majelis Hakim bisa memvonis bebas atau memberikan vonis seringan-ringannya," pintanya.
Selama persidangan menurutnya tidak ditemukan bukti maupun saksi yang secara jelas menunjukkan keterlibatan Hasto dalam menghalangi penyidikan.
Dia tak lupa mengutarakan kekecewaan atas tuntutan tujuh tahun penjara terhadap Hasto.
"Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," ujarnya.
Hasto Kristiyanto dijerat dalam kasus dugaan perintangan penyidikan buronan Harun Masiku.
"Sebagai kader, kami sedih dan kecewa. Tapi kami tetap menghargai tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum," sebutnya.