Mualem Gubernur Aceh Kirim Surat ke Prabowo, Buntut Tanah Masjid Baiturrahman Dikelola Kodam

R24/zura
Mualem Gubernur Aceh Kirim Surat ke Prabowo, Buntut Tanah Masjid Baiturrahman Diskusi Kodam.
Mualem Gubernur Aceh Kirim Surat ke Prabowo, Buntut Tanah Masjid Baiturrahman Diskusi Kodam.

RIAU24.COM -Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengakui sudah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait lahan lapangan Blang Padang yang saat ini pengelolaannya masih dikuasai TNI AD yakni Kodam Iskandar Muda.

Surat yang diterbitkan pada 17 Juni 2025 itu dengan nomor 400.8/7180 terkait permohonan penyelesaian tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman.

Mualem mengatakan hingga awal Juli ini, suratnya masih belum ditanggapi Presiden Prabowo.

"Belum (soal respons dan perkembangan surat ke Prabowo) saya belum terima laporan," kata Mualem usai menghadiri HUT Bhayangkara di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7).

Mualem berharap Prabowo bisa bersikap dan mengembalikan tanah wakaf yang dikelola TNI kepada Masjid Raya Baiturrahman. Ia berharap bila lahan yang masih dikuasai pengelolaannya oleh TNI diserahkan kepada masjid, kelak tidak ada lagi keributan soal perebutan tanah wakaf.

"Ya bagaimana agar kita aman dan damai saja semuanya," katanya.

Sebelumnya dalam surat itu disampaikan beberapa bukti terkait kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh tersebut.

Berdasarkan sejarah dan dokumen dan dokumen peninggalan kesultanan Aceh dan dokumen Belanda, tanah Blang Padang bersama tanah wakaf di Blang Punge diwakafkan Sultan Iskandar Muda untuk keperluan kemakmuran, kemaslahatan, dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Dalam surat itu dituliskan, tanah wakaf Blang Padang, sejak 20 tahun lalu atau setelah tsunami Aceh, secara sepihak dikuasai TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaah yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah ini secara hukum Islam, adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf yang pengelolaannya sepatutnya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Karena itu, dalam poin empat surat Gubernur Aceh ini, meminta pengembalian status dan pengelolaan tanah Blang Padang sebagai wakaf Masjid Raya Baiturrahman. 

Lalu memfasilitasi proses sertifikasi Tanah Wakaf Blang Padang kepada Nazir Masjid Raya Baiturrahman.

Saat dikonfirmasi, Kapendam Iskandar Muda Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal mengatakan Kodam Iskandar Muda masih menunggu perintah dari pimpinan di markas besar TNI soal pengalihan status pengelolaan lahan Blang Padang.

Namun jika mengacu dengan klaim klaim yang ada kata Mustafa Kamal pihak TNI juga telah memiliki catatan di Kemenkeu tentang Blang Padang, termasuk ada nomor PSP. Namun pihaknya tetap menghormati tentang adanya klaim-klaim tersebut.

(***)
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak