Jokowi Bantah Soal Perpanjang Izin Tambang di Raja Ampat di Masa Pemerintahannya: Itu Urusan Kementerian

R24/zura
Jokowi Bantah Soal Perpanjang Izin Tambang di Raja Ampat di Masa Pemerintahannya: Itu Urusan Kementerian.
Jokowi Bantah Soal Perpanjang Izin Tambang di Raja Ampat di Masa Pemerintahannya: Itu Urusan Kementerian.

RIAU24.COM -Presiden ke 7 RI Joko Widodo menegaskan izin tambang telah dikelurkan sejak lama dan perpanjangannya menjadi urusan kementerian. 

Ini menanggapi polemik beredar terkait perpanjangan izin tambang yang dilakukan pada masa ia menjabat. 

"Itu sudah diberikan izin sejak lama. Perpanjangannya di Kementerian. Itu masalah teknis,” ujarnya, di Solo, Sabtu, 14 Juni 2025.

Diketahui, beredar kabar yang menyebut izin awal tambang nikel di Raja Ampat diterbitkan tahun 2017, saat Jokowi masih menjabat sebagai Presiden. Terkait hal itu, Jokowi tidak membantah.

Kendati demikian, mekanisme penerbitan izin dan perpanjangan merupakan urusan teknis yang dikerjakan Kementerian dan bukan secara langsung oleh Presiden. 

“Oh, itu terlalu teknis banget. Itu di Kementerian," bebernya.

Di sisi lain, Jokowi menegaskan jika aktivitas tambang memberikan dampak buruk pada lingkungan maka harus dihentikan. Ia mengaku belum melihat langsung kondisi di lapangan terkait pertambangan nikel di Raja Ampat, tapi menegaskan jika terbukti merusak lingkungan maka izin bisa dicabut.

“Saya belum lihat di lapangan, tapi kalau mengganggu lingkungan, ya memang kalau perlu di setop, ya setop. Kalau perlu dicabut, ya dicabut,” ungkapnya. 

(***)
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak