RIAU24.COM - Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf menunggu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa aparat penegak hukum terkait kasus judi online.
Hal ini karena terdapat saksi-saksi yang memberikan keterangan di persidangan dikutip dari inilah.com, Kamis, 12 Juni 2025.
"Menurut saya, menteri tersebut bisa diperiksa oleh aparat penegak hukum karena sudah ada saksi yang menyebut nama yang bersangkutan di ruang persidangan," ujarnya.
Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk mendalami terkait nama-nama situs judol yang diamankan.
"Apakah masih beroperasi atau tidak serta memeriksa para karyawan situs judol tersebut," ujarnya.
Aparat penegak hukum dimintanya dapat menambahkan bukti-bukti yang telah ada.
"Setelah itu segera melakukan proses hukum kepada Budi Arie sebelum adanya dugaan untuk menghilangkan bukti-bukti lain," ujarnya.