RIAU24.COM - Siak-Suasana tegang sempat menyelimuti Blok D, Kampung Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, setelah ribuan warga dari Kampung Tumang, Merempan Hulu, dan Lubuk Jering menggelar aksi massa yang berujung anarkis terhadap fasilitas milik PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Rabu (11/6/25). Aksi yang dipicu konflik lahan ini menyebabkan kerusakan berat pada infrastruktur dan properti perusahaan.
Warga mengklaim lahan yang ditanami pohon akasia oleh PT SSL adalah milik adat dan masyarakat tempatan. Ketegangan memuncak ketika perwakilan Humas PT SSL tidak hadir dalam mediasi lanjutan yang telah dijadwalkan sebelumnya, memicu kekecewaan mendalam dari pihak warga. Aksi massa pun meluas menjadi pembakaran dan perusakan fasilitas.
Berdasarkan data sementara, sedikitnya 15 unit kendaraan, tiga bangunan rumah, 15 kamar mess, lima unit kantor, serta fasilitas pendukung lain seperti rumah dinas dan klinik perusahaan dilaporkan hangus terbakar atau mengalami kerusakan berat.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Bupati Siak Dr. Afni Z., M.Si., serta Dandim 0322/Siak Letkol Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., turun langsung ke lokasi untuk menemui massa dan melakukan pendekatan persuasif guna mendinginkan suasana.
“Kami paham ada kekecewaan masyarakat, namun tindakan anarkis bukan solusi. Percayakan penyelesaian melalui jalur hukum dan mediasi resmi. Kami, Polres Siak, siap mengawal proses ini agar adil dan terbuka,” tegas Kapolres dalam himbauannya kepada warga.
Bupati Siak juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi dialog dan mencari solusi damai yang mengedepankan hukum.
“Kami akan bantu fasilitasi mediasi dengan pihak PT SSL. Tapi kami tidak bisa mentoleransi tindakan merusak fasilitas yang sudah melanggar hukum,” ujar Bupati kepada massa.
Aksi ini disebut sebagai bentuk spontanitas masyarakat yang dilandasi kekecewaan mendalam atas tidak hadirnya pihak perusahaan dalam forum yang seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi.
Sekira pukul 12.20 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk mengendalikan kobaran api. Massa mulai membubarkan diri secara bertahap sekitar pukul 13.15 WIB setelah adanya jaminan dari pemerintah daerah bahwa konflik ini akan ditindaklanjuti secara serius.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Siak telah menjadwalkan mediasi resmi yang akan dilaksanakan pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 14.00 WIB di Kantor Bupati Siak. Mediasi ini akan dihadiri Forkopimda, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat dari tiga kampung terdampak, serta manajemen PT SSL.
Sementara itu, aparat Polres Siak melalui Satreskrim dan Polsek Siak telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penjagaan guna mencegah aksi lanjutan.
“Kami himbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan menahan diri. Mari kita jaga situasi agar kondusif dan tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut,” tutup AKBP Eka Ariandy.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah berharap proses mediasi dapat menjadi titik terang penyelesaian konflik yang berlarut, serta menghindari tindakan-tindakan destruktif yang justru merugikan semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.(lin)