Bareskrim Polri Siap Tanggung Jawab Jika Ijazah Jokowi itu Palsu

R24/zura
Bareskrim Polri Siap Tanggung Jawab Jika Ijazah Jokowi itu Palsu. (X/Foto)
Bareskrim Polri Siap Tanggung Jawab Jika Ijazah Jokowi itu Palsu. (X/Foto)

RIAU24.COM -Polri siap mempertanggungjawabkan penyelidikan kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penyelidikan aduan soal dugaan kepemilikan ijazah Jokowi disebut telah dilakukan secara profesional.

"Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggung jawabkan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada Metrotvnews.com, Kamis, 29 Mei 2025.

Bahkan, Djuhandani menyebut saat gelar perkara pun tidak hanya dihadiri penyidik Bareskrim Polri. Melainkan, pengawas internal untuk menguji keprofesionalan penyidik Dittipdium Bareskrim Polri.

"Kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Pengawas Penyidikan (Wasidik), Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Hukim (Divkum)," ungkap jenderal polisi bintang satu itu.

Ia pun mempersilakan pihak yang tidak puas dengan hasil penyelidikan Dittipdium Bareskrim Polri untuk mengadukan penyidik. Khususnya, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) selaku pelapor, yang masih merasa tidak puas dengan kesimpulan Polri bahwa ijazah Jokowi asli.

"Ini wujud transparansi Polri, kalau ada yang tidak puas ya silakan diadukan," ujar Djuhandani.

Djuhandani menekankan Bareskrim Polri telah memberi teladan, bahwa kebenaran tidak lahir dari keraguan yang diteriakan. Tetapi dari keraguan yang diselidiki dan dianalisa secara teliti dan profesionalisme.

Sebelumnya, Anggota TPUA Rizal Fadillah mengungkapkan pihaknya belum menerima keputusan Bareskrim Polri yang menyebut ijazah Jokowi asli. Sebab, gelar perkara yang memberi keputusan sangat fundamental tidak dihadiri oleh pelapor maupun terlapor.

"Saya kira ini faktor pertama. Kita menilainya ini cacat hukum," kata Rizal di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 26 Mei 2025.

Kemudian, Bareskrim Polri disebut tidak berwenang memutuskan ijazah Jokowi asli. Pihak yang berwenang memutuskan hanya pengadilan.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak