RIAU24.COM - Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menyebut kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) menjadi penyebab maraknya peredaran rokok ilegal.
Jelas, kenaikan ini mendorong harga rokok legal melambung dikutip dari liputan6.com, Jumat, 30 Mei 2025.
"Kenapa rokok ilegal marak? Karena cukai rokoknya mahal," ujarnya.
Dia yakin, kebijakan kenaikan tarif CHT belum efektif menekan konsumsi rokok.
Dia pun mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali pendekatan kebijakan kenaikan tarif cukai ini.
Hal senada disampaikan Kepala Laboratorium Ekonomi Departemen Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Kun Haribowo.
Dia menyebut tingginya tarif cukai justru membuka celah bagi pasar rokok ilegal untuk tumbuh subur di masyarakat.
"Karena daya beli menyesuaikan, dengan membeli rokok dengan harga yang terjangkau. Rokok ilegal akan mengisi pasar itu," ujarnya.