RIAU24.COM - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. Indosat terus berfokus pada memberikan nilai bagi para pemegang saham dan mempercepat transformasi menjadi AI TechCo, memanfaatkan kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efisiensi dan memperluas bisnis.
Pada RUPST ini, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp2.702.617.958.197 (dua triliun tujuh ratus dua miliar enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu seratus sembilan puluh tujuh rupiah), setara dengan Rp83,3 per saham.
Distribusi dividen yang konsisten ini menegaskan kinerja keuangan Indosat yang stabil sejak merger, sekaligus mencerminkan komitmen perusahaan terhadap penciptaan nilai berkelanjutan.
Sejak merger pada awal tahun 2022, Indosat menunjukkan tren pertumbuhan dividen yang kuat, mencerminkan peningkatan profitabilitas dan fokus pada pengembalian nilai bagi pemegang saham. Selain itu, Indosat telah menetapkan kebijakan pembagian dividen, dengan target pembagian hingga 70% dari laba bersih pada tahun 2026, memperkuat komitmen jangka panjang perusahaan dalam memberikan imbal hasil bagi pemegang saham, sekaligus melanjutkan investasi dalam transformasi menjadi AI TechCo.
Vikram Sinha, President Director and Chief Executive Officer Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan, “Seiring dengan pertumbuhan kami menjadi AI-TechCo, pembagian dividen ini menjadi bukti nyata neraca keuangan yang sehat serta komitmen memberikan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemegang saham atas arah dan kemampuan tim mengeksekusi strategi yang fokus pada konsumen untuk menciptakan dampak terukur terhadap misi memberdayakan Indonesia,"katanya lewat siaran persnya, Rabu 28 Mei 2025.
Sebagai bagian dari transformasi menjadi AI TechCo, Indosat menyesuaikan izin usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020. Langkah ini diperlukan untuk mendukung perluasan kegiatan bisnis, termasuk pemrograman dan pengembangan solusi berbasis AI, layanan TIK terintegrasi, konsultasi dan desain berbasis Internet of Things (IoT), serta pengembangan layanan berbasis data di sektor-sektor strategis seperti kesehatan dan keuangan digital.
Dalam perjalanannya sebagai AI TechCo, Indosat telah mencetak berbagai tonggak penting, termasuk menjadi operator pertama di Asia Tenggara yang mengimplementasikan teknologi AI-RAN secara komersial. Hal ini dicapai melalui kerja sama strategis dengan Nokia dan NVIDIA dalam ajang Mobile World Congress 2025 di Barcelona.
Teknologi ini mendukung efisiensi 5G Cloud RAN dan mengurangi konsumsi energi secara signifikan. Indosat juga mengeksplorasi adopsi AI di berbagai vertikal industri, salah satunya dengan menggelar acara Indonesia AI Day for Mining Industry. Pertambangan adalah satu dari berbagai sektor yang berpotensi memanfaatkan AI untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
Selain pembagian dividen, RUPST secara keseluruhan telah memutuskan agenda berikut:
1. Persetujuan atas laporan tahunan, dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
3. Persetujuan atas penetapan remunerasi Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 dan pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan remunerasi Direksi tahun 2025.
4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
5. Persetujuan atas perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan.
6. Pembahasan atas laporan studi kelayakan yang disusun oleh Kantor Jasa Penilai Independen terkait dengan rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
7. Persetujuan atas perubahan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud, Tujuan, dan Kegiatan Usaha Perseroan.
RUPST telah menetapkan susunan anggota Direksi sejak tanggal 1 Agustus 2025 sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2027 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Direksi Perseroan
1. Vikram Sinha sebagai Direktur Utama;
2. Lee Chi Hung sebagai Direktur;
3. Muhammad Buldansyah sebagai Direktur;
4. Irsyad Sahroni sebagai Direktur;
5. Ahmad Zulfikar sebagai Direktur;
6. Cheung Kwok Tung sebagai Direktur; dan
7. Syed Bilal Kazmi sebagai Direktur.
Dan susunan anggota Dewan Komisaris sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada tahun 2026 dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris Perseroan
1. Nezar Patria sebagai Komisaris Utama;
2. Aziz Ahmad M Aluthman Fakhroo sebagai Wakil Komisaris Utama;
3. Fok Kin Ning, Canning sebagai Wakil Komisaris Utama;
4. Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai Komisaris;
5. Rene Heinz Werner sebagai Komisaris;
6. Woo Chiu Man, Cliff sebagai Komisaris;
7. Bapak Cheung Kwan Hoi sebagai Komisaris;
8. Efthymios Tsokanis sebagai Komisaris;
9. Sugito Walujo sebagai Komisaris;
10. Achmad Syah Reza sebagai Komisaris;
11. Elisa Lumbantoruan sebagai Komisaris Independen;
12. Wijayanto sebagai Komisaris Independen;
13. Hernando sebagai Komisaris Independen;
14. Rudiantara sebagai Komisaris Independen; dan
15. Ajay Bahri sebagai Komisaris Independen.