RIAU24.COM -Forum Purnawirawan TNI kembali mencuat ke permukaan publik setelah mengusulkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengevaluasi posisi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Alasan mereka: ketidakpuasan terhadap proses hukum dan etika yang mengantarkan Gibran ke posisi nomor dua.
Melalui pernyataan resmi, mereka menyebut proses pencalonan Gibran “cacat konstitusi” akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang memberi karpet merah melalui tafsir usia capres-cawapres.
Kritik ini diperkuat oleh polemik seputar dugaan konflik kepentingan dalam putusan MK kala itu.
Ketua MPR Ahmad Muzani langsung merespons dengan menegaskan bahwa hasil pemilu bersifat final.
“Konstitusi kita menjamin stabilitas pemerintahan lima tahunan,” ujarnya dalam wawancara dengan CNN Indonesia.
Kubu purnawirawan ini mewakili kelompok elite sipil-militer lama yang mulai menantang dominasi politik dinasti Jokowi.
Mereka juga memperingatkan agar MPR tidak menjadi “notaris” kekuasaan yang tunduk pada legitimasi elektoral semata tanpa mempertimbangkan aspek etika publik.
(***)