Bertemu Para Menteri Luar Negeri, Uni Eropa Resmi Cabut Seluruh Sanksi Ekonomi untuk Suriah

R24/riz
Uni Eropa
Uni Eropa

RIAU24.COM Uni Eropa telah sepakat mencabut sanksi ekonomi yang diberlakukan terhadap Suriah untuk membantu negara ini pulih dari perang dan jatuhnya rezim Bashar al-Assad.

Kabar baik ini dilakukan usai usai pertemuan para menteri luar negeri di Brussels pada Selasa (20/5). 

“Kita perlu memberi kesempatan kepada rakyat Suriah,” ujar Kaja Kallas, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, dikutip dari Bloomberg, Rabu (21/5). 

Baca Juga: Setidaknya 4 Anak Tewas dalam Ledakan di Pakistan Barat Daya

Ia menekankan bahwa pelonggaran ini bersifat kondisional dan dapat dibatalkan sewaktu-waktu, tergantung pada kemajuan yang dicapai. 

Meski demikian, sanksi terhadap rezim Bashar Al-Assad dan pelanggaran hak asasi manusia tetap diberlakukan. UE sebelumnya mulai melonggarkan sebagian pembatasan sejak Februari, terutama di sektor energi dan perbankan. 

Keputusan ini mendapat dorongan tambahan dari pernyataan Presiden AS Donald Trump pekan lalu yang berjanji akan mencabut semua sanksi terhadap Suriah. 

Kementerian Luar Negeri Suriah menyambut baik keputusan tersebut, menyebutnya sebagai awal baru bagi hubungan dengan blok Eropa. 

“Yang paling dibutuhkan Suriah saat ini adalah mitra, bukan hambatan. Kami ingin mencari mitra sejati dalam proses membangun kembali kota-kota kami dan menghubungkan kembali ekonomi kami dengan dunia,” demikian pernyataan resmi Kementerian Suriah. 

Menurut sumber diplomatik, pelonggaran sanksi sejauh ini dinilai hanya berdampak terbatas. Namun, langkah lanjutan tetap dipertimbangkan seiring adanya sinyal positif dari otoritas Suriah, termasuk upaya membangun sistem akuntabilitas. 

Baca Juga: Pria Belgia Bersepeda Sejauh 4.500 km Untuk Menunaikan Ibadah Haji

Uni Eropa mulai mempertimbangkan pelonggaran pembatasan setelah kekuasaan Assad diguncang dan dinamika politik regional berubah.

Namun, pelonggaran tetap disyaratkan pada reformasi nyata, termasuk jaminan inklusi bagi kelompok-kelompok minoritas.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak