RIAU24.COM -Kabar duka datang dari keluarga jurnalis ternama Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Sjarief Assegaf, berpulang pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di RS PON, Jakarta Timur. Pria yang dikenal sebagai advokat sekaligus tokoh penting dalam dunia hukum ini akan dimakamkan pada Rabu (21/5).
Kepergian Ibrahim Assegaf telah dikonfirmasi oleh firma hukum tempat ia bernaung, Assegaf Hamzah & Partners—salah satu firma terkemuka di Indonesia. Dalam laman resminya, firma tersebut menyebut almarhum bukan sekadar mitra, melainkan sosok pilar yang memiliki dedikasi tinggi sebagai penasihat dan pengacara andal.
Publik mungkin lebih mengenal Ibrahim sebagai pasangan hidup dari Najwa Shihab. Namun di balik figur tenangnya, Ibrahim adalah profesional yang telah menorehkan rekam jejak panjang di bidang hukum dan kebijakan publik.
Jejak Kehidupan dan Pendidikan
Lahir di Surakarta pada tahun 1977, Ibrahim Assegaf menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia. Ia kemudian melanjutkan studi magister di University of Melbourne, Australia—langkah awal menuju kariernya sebagai advokat yang disegani.
Pada tahun 1997, ia menikahi Najwa Shihab. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua anak: Izzat Assegaf dan Namiya binti Ibrahim Sjarief Assegaf. Sayangnya, Namiya wafat tak lama setelah dilahirkan—sebuah kehilangan yang mendalam bagi keluarga.
Kiprah Profesional dan Kontribusi Hukum
Ibrahim bukanlah sosok yang kerap tampil di depan publik. Namun kontribusinya terhadap ekosistem hukum Indonesia sangat signifikan. Ia tercatat sebagai salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), lembaga riset kebijakan hukum independen. Ia menjabat sebagai direktur eksekutif PSHK pada periode 2001–2003.
Perannya tak berhenti di sana. Ia juga terlibat dalam pengembangan pendidikan hukum progresif sebagai pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Dalam berbagai unggahan resmi Jentera, Ibrahim disebut sebagai sosok penting yang membidani lahirnya institusi pendidikan tersebut dan terus mendukungnya hingga akhir hayat.
Di luar aktivitas pendidikan dan advokasi kebijakan, Ibrahim juga menjadi direktur dari sebuah media hukum berbasis daring di bawah naungan PT Justika Siar Publik. Gagasannya banyak mewarnai perkembangan wacana hukum modern di Indonesia, baik di tingkat akademik maupun praktis.
Pilar Firma Hukum
Di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, peran Ibrahim tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia adalah salah satu mitra senior yang banyak menangani kasus-kasus besar dan berkontribusi dalam pengembangan strategi hukum firma tersebut. Dalam salah satu publikasi firma berjudul "Constitutional Court Curbed Creditor's Enforcement Power", nama Ibrahim tercatat sebagai salah satu penyusun utama—menegaskan keahliannya dalam bidang hukum bisnis dan konstitusi.
Kepergian Ibrahim Sjarief Assegaf meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan kerabat, tetapi juga komunitas hukum dan pendidikan di Indonesia. Ia adalah sosok yang memilih bekerja dalam diam, tetapi jejaknya akan terus hidup melalui institusi dan pemikiran yang ia wariskan.
Selamat jalan, Ibrahim. Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya di bidang hukum.
(***)