Bos Sritex Iwan Lukminto Akhirnya Ditangkap, Kejagung Dalami Kasus Korupsi yang Rugikan Ribuan Karyawan 

R24/zura
Bos Sritex Iwan Lukminto Akhirnya Ditangkap, Kejagung Dalami Kasus Korupsi yang Rugikan Ribuan Karyawan 
Bos Sritex Iwan Lukminto Akhirnya Ditangkap, Kejagung Dalami Kasus Korupsi yang Rugikan Ribuan Karyawan 

RIAU24.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan dilakukan di Solo, tadi malam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar belum menjelaskan secara detail tentang penangkapan Iwan Setiawan Lukminto.

"Sedang dicek," kata dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/5/2025).

Sebelumnya, Kejagung memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sritex. Harli mengatakan bahwa penyidikan tersebut mengenai pemberian kredit bank kepada Sritex.

Harli menjelaskan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah. 

Dia menjelaskan aturan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.

Dia menyebut, perkara korupsi ini masih bersifat umum. Artinya belum ada tersangka yang dijerat.

Harli juga belum menjelaskan lebih rinci mengenai konstruksi perkaranya. Termasuk soal dugaan kerugian negara yang diakibatkan praktik rasuah di dalamnya.

"Masih penyidikan umum terkait pemberian kredit bank," sebut Harli saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak