Melihat Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Jokowi Ngotot Jadi Caketum PSI

R24/azhar
Presiden ke-7 Joko Widodo dan petinggi PSI. Sumber: kompas.com
Presiden ke-7 Joko Widodo dan petinggi PSI. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Steering Committee Kongres PSI, Andy Budiman membeberkan syarat yang harus dipenuhi bagi pihak yang mencalonkan diri menjadi calon ketua umum partai.

Syarat ini menurutnya juga berlaku bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dikutip dari detik.com, Jumat 16 Mei 2025.

"Steering committee kan kami menunggu kandidat datang membawa dokumen lengkap mengenai syarat minimal yang diwajibkan untuk mencalonkan diri sebagai caketum," ujarnya.

Syarat pertama, harus menjadi kader PSI.

Keduan, memenuhi surat dukungan dari 5 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI.

"Melampirkan surat dukungan resmi dari 5 DPW dan 20 DPD PSI," sebutnya.

Bicara soal syarat, Jokowi menurutnya belum memenuhi semua yang diminta.

Meskipun seperti itu, suatu kehormatan bagi PSI jika Jokowi mendaftarkan diri sebagai caketum.

Alhasil, partainya masih menunggu Jokowi mendaftarkan diri menjadi caketum.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak