RIAU24.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dalam memberantas aksi premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mengumumkan pembentukan Tim Khusus Anti-Preman yang akan bertugas hingga ke tingkat polres.
Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya keresahan warga terkait aksi premanisme, termasuk kekerasan yang dilakukan oknum berkedok debt collector, bahkan di dekat kantor polisi.
“Tim ini akan kami siapkan dengan pendekatan responsif dan represif. Begitu ada laporan masuk atau potensi gangguan muncul, tim akan langsung bergerak tanpa menunggu. Ini bentuk nyata kehadiran Polri sebelum rasa aman masyarakat terganggu,” ujar Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya di Pekanbaru sebagaimana mengutip detik, Kamis (8/5/2025).
Menurutnya, patroli akan dilakukan secara intensif di titik-titik rawan, sebagai bagian dari deteksi dini dan langkah cepat terhadap ancaman ketertiban umum. Irjen Herry, yang juga dikenal dengan sapaan Herimen, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi intimidasi yang merugikan masyarakat.
“Tidak ada tempat bagi premanisme, tindakan sewenang-wenang, atau ormas yang menyimpang dari hukum. Polri hadir sebagai pelindung dan penegak hukum yang adil,” tegasnya.
Senada dengan Kapolda, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan menyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan pemetaan terhadap wilayah rawan dan kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Kami telah identifikasi sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat praktik pemalakan, penguasaan lahan secara ilegal, maupun intimidasi dengan mengatasnamakan ormas,” jelas Asep.
Ia menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan, pungli, kekerasan, maupun bentuk intimidasi lainnya. “Tidak ada kompromi. Jika ada kelompok atau ormas yang melanggar hukum, akan kami tindak secara pidana,” tegasnya.
Polda Riau juga membuka saluran pelaporan cepat dan aman bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan aksi premanisme. Warga diajak untuk tidak ragu bersuara demi menjaga keamanan bersama.
“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melapor. Ini gerakan bersama, bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua menjaga ketertiban dan kenyamanan hidup bermasyarakat,” pungkas Kombes Asep.