RIAU24.COM -Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo enggan mengomentari usulan Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming dimakzulkan.
Ganjar mengajak untuk membicarakan hal lain yang lebih produktif.
"Saya nggak tahu syaratnya, maka mari kita bicara yang lain lebih produktif untuk bangsa dan negara ini," kata Ganjar kepada wartawan usai melayat ke rumah duka Bunda Iffet, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Minggu (27/4/2025).
Pada kesempatan itu, Ganjar menjelaskan terdapat dua konteks apabila pemberhentian Gibran dilakukan. Ganjar mengatakan desakan itu harus disertai dengan konteks kesalahan Wapres.
"Iya saya tidak tahu itu, satu apa alasan pencopotan kalau konteksnya dalam suatu lembaga kepresidenan satu apa sih kesalahannya?" ucap Ganjar.
Hadiri Pelantikan Pengurus DPP Hanura 2024-2029
Kedua, menurut Ganjar, pemberhentian bisa dilakukan melalui parlemen. Ganjar mengatakan parlemen juga harus menunjukkan apa saja kesalahan sehingga bisa dilakukan pemberhentian.
"Kedua prosesnya harus melalui parlemen maka penting untuk menjelaskan apa dari pikiran-pikiran itu atau kalau ada kesalahan bisa ditunjukkan, kalau tidak saya sungguh tidak paham," tutur Ganjar.
Ganjar mengatakan pemberhentian wakil presiden juga bisa dilakukan melalui pemakzulan. Namun hal itu bisa dilakukan dengan syarat-syarat.
"Sepemahaman saya dalam sebuah konstitusi mekanisme itu melalui pemakzulan nah kalau mau makzul ada syarat-syaratnya. Nah, syarat itulah yang sampai saat ini belum diketahui," kata Ganjar.
(***)