Politikus PDIP Aria Bima Sebut Jokowi Tak Perlu Buktikan Ijazah Asli, Kenapa?

R24/zura
Politikus PDIP Aria Bima Sebut Jokowi Tak Perlu Buktikan Ijazah Asli, Kenapa?
Politikus PDIP Aria Bima Sebut Jokowi Tak Perlu Buktikan Ijazah Asli, Kenapa?

RIAU24.COM -Politikus PDIP Aria Bima menegaskan bahwa Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu membuktikan keaslian ijazahnya dalam menanggapi tuduhan yang menyebut dokumen tersebut palsu. 

Pernyataan itu ia sampaikan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.

"Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli. Yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Kan gitu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli. Buktikan bahwa itu ijazah palsu," ujar Aria Bima, Jakarta, Kamis 24 April 2025.

Menurutnya, verifikasi keaslian ijazah telah dilakukan dalam setiap tahapan pemilu, termasuk saat Jokowi mencalonkan diri sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden. Ia menekankan bahwa keabsahan ijazah merupakan bagian dari verifikasi faktual persyaratan administrasi oleh lembaga terkait.

"Dia sudah menjadi wali kota dua kali, gubernur sekali, dan presiden dua kali. Ada verifikasi faktual di dalam persyaratan administratif soal pendidikan. Prasyarat itu kalau nggak ada, nggak boleh. Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait," katanya.

Aria menambahkan bahwa lembaga pendidikan dan instansi resmi negara, bukan partai politik, yang berwenang membuktikan keaslian dokumen pendidikan.

"Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, ke Dirjen Pendidikan Dasar Menengah dan Atas. Kalau universitas, Ditjen Pendidikan Tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini. Buktikan yang menuduh palsu, kepada instansi-instansi ini, untuk mengatakan kenapa dulu sampai ada pelantikan Presiden Jokowi, Gubernur Jokowi, dan Wali Kota Jokowi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bukan tugas PDIP untuk membuktikan apakah ijazah tersebut asli atau tidak.

"Saya tidak mengatakan PDIP membuktikan ijazahnya palsu atau asli. Sebagai prasyarat wali kota, gubernur, dan presiden, itu diserahkan pada KPU. Siapa yang membuktikan asli atau tidaknya ijazah Jokowi, KPU dan instansi terkait," lanjut Aria.

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menyatakan bahwa pihaknya tengah memfinalisasi dokumen hukum untuk mengambil langkah terhadap pihak yang menyebarkan tudingan ijazah palsu. Ia menyebut ada empat orang yang berpotensi akan dilaporkan.

"Persiapan kami bisa dibilang sudah hampir rampung, tinggal nunggu perintah dari Pak Jokowi," kata Yakub.

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak