RIAU24.COM -Satu lagi buron kasus pembakaran mobil polisi di Depok bisa ditangkap.
Tersangka Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya menangkap tersangka atas permohonan bantuan pencarian DPO dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada 21 April 2025.
"Tim Subdit V Siber Polda Riau menindaklanjuti laporan tersebut, di mana pada tanggal 25 April 2025 sekira pukul 14.00 Wib tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak," kata Kombes Ade Kuncoro kepada wartawan di Pekanbaru, Riau, Jumat (25/4/2025).
Poltak Simanjuntak ditangkap di rumah keluarganya yang berada di Jalan Baru Bakal, Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Ia melarikan diri ke Riau dengan menggunakan bus dari Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Dari hasil interogasi singkat terhadap tersangka, yang bersangkutan berangkat sendiri dari Jakarta, Pasar Rebo menggunakan bus ke Pelabuhan Merak, kemudian dari Merak naik bus ALS (Antar Lintas Sumatra) menuju ke Pekanbaru dan dari Pekanbaru menggunakan travel ke Tualang ke rumah familinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Ade Kuncoro mengatakan tersangka dan barang bukti selanjutnya akan dibawa ke Polda Riau untuk kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya.
(***)