Wabup Siak Husni Merza Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Menteri ATR/BPN Terkait RDTR

R24/lin
Wabup Siak Husni Merza Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Menteri ATR/BPN Terkait RDTR
Wabup Siak Husni Merza Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Menteri ATR/BPN Terkait RDTR

RIAU24.COM - Siak-Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, terkait percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kabupaten Siak. Hal itu disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi bersama Menteri ATR/BPN di ruang rapat Melati, lantai 3, Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025).

"Iya, ini segera kami laporkan kepada Pak Bupati untuk segera mendapatkan arahannya nanti, semoga segera rampung," ujar Husni Merza.

Husni menegaskan bahwa RDTR memiliki peranan vital dalam mendukung arah pembangunan wilayah, terutama dalam hal infrastruktur dan kepastian hukum tata ruang bagi investor.

"RDTR menjadi pedoman kita dalam membangun dan memberi kepastian hukum penggunaan ruang, terutama kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Siak," jelasnya.

Rakor yang digelar tersebut juga dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, serta para bupati dan walikota se-Provinsi Riau. Menteri Nusron Wahid dalam arahannya menyampaikan keprihatinan terhadap lambannya penyusunan RDTR di wilayah Riau. Dari 69 target RDTR di kabupaten/kota, baru 10 dokumen yang terealisasi.

"Isu tentang tata ruang, baru sekitar 10 RDTR dari 69 target yang ada di sini," ungkap Nusron.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini dapat menjadi penghambat utama dalam proses pembangunan, investasi, hingga potensi konflik akibat tumpang tindih perizinan.

"RDTR sangat penting dalam memberikan kepastian hukum penggunaan ruang, mendukung kelancaran investasi, dan mencegah tumpang tindih perizinan yang kerap menimbulkan konflik di lapangan," tambahnya.

Nusron juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar reformasi tata ruang dan pertanahan berjalan optimal.

"Langkah-langkah tersebut akan membuat reformasi tata ruang dan pertanahan berjalan lebih cepat serta mendukung kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan ke depan," pungkas Nusron.

Pemerintah Kabupaten Siak sendiri berkomitmen akan segera menyusun langkah teknis penyelesaian RDTR agar tidak tertinggal dari daerah lain dan mampu menjadi daerah yang ramah investasi dengan penataan ruang yang jelas dan terukur.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak