Ketika Ketum Partai Dikira Stafsus Wapres

R24/azhar
Ketum PSI. Sumber: Internet
Ketum PSI. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Kediri, Adi Wicaksono keliru dalam penyebutan jabatan ketum PSI Kaesang Pangarep.

Jabatan Kaesang mereka sebut Staf Khusus Wakil Presiden dikutip daru detik.com, Jumat, 25 April 2025.

Atas kekeliruan itu mereka pun mengucapkan permintaan maaf.

"Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut. Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dalam menyusun dan menayangkan pemberitaan, khususnya terkait penyebutan jabatan," ujarnya.

Ia menegaskan Kaesang Pangarep tidak memiliki jabatan sebagai Staf Khusus Wakil Presiden.

Pemkot Kediri juga menegaskan komitmennya untuk memperketat proses verifikasi informasi sebelum dipublikasikan, guna menghindari kesalahan serupa pada masa mendatang.

Untuk diketahui, Kaesang Pangarep berkunjung ke ke Kota Kediri dalam rangka menemui Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati dan sejumlah pejabat daerah setempat.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup di rumah dinas wali kota, Kaesang dan jajaran Pemkot Kediri berdiskusi mengenai berbagai persoalan kota, seperti pendidikan dan kesehatan.

Sayang, publikasi resmi Pemerintah Kota Kediri kekeliru dalam penyebutan jabatan Kaesang, yang ditulis sebagai Staf Khusus Wakil Presiden.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak