RIAU24.COM -Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah akan melampirkan bukti tambahan untuk melengkapi pengaduan dugaan ijazah palsu Joko Widodo ke Bareskrim Polri.
Pilihan Editor:Pelindo Minta Maaf Kemacetan di Tanjung Priok, Pramono Anung: Maaf Saja Tak Cukup
TPUA sudah mendaftarkan aduan masyarakat ke Bareskrim Polri sejak 9 Desember 2024.
Rizal mengatakan TPUA terakhir memberikan bukti tambahan pada Maret berdasarkan temuan Rismon Hasiholan Sianipar dan Roy Suryo.
Keduanya merupakan tim ahli forensik digital dan pakar telematika yang membantu TPUA.
“Mungkin Senin atau Selasa, kami sudah bisa melangkah ke Bareskrim untuk menambah lagi bukti-bukti baru. Bukti-bukti baru hasil temuan selama kita berada di Universitas Gadjah Mada dan sekaligus ketika ke Solo tanggal 16 April kemarin,” kata Rizal kepada Tempo, 18 April 2025.
Salah satu bukti baru yang akan dilampirkan adalah perbandingan lembar pengesahan.
Rizal mengatakan lembar pengesahan skripsi Jokowi tertulis tesis untuk gelar sarjana.
Padahal, kata Rizal, lembar pengesahan lain pada tahun terbit yang sama tertulis sarjana.
“Enggak mungkin lah kalau tesis untuk sarjana. Itu misalnya, hari itu kita masukkan nanti ke Bareskrim juga sebagai bukti,” ucap Rizal.
Selain bukti baru, TPUA juga memasukan bukti yang lama sehingga semakin banyak bukti untuk mendorong Bareskrim.
Tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, belum merespons konfirmasi Tempo soal upaya hukum lebih lanjut terhadap penuding ijazah palsu Jokowi.
Dalam pernyataan terakhir, tim kuasa hukum Jokowi sedang mengkaji untuk menguggat mereka yang telah menuding ijazah Jokowi palsu.
Kendati sudah mengantongi beberapa nama yang potensial, tim kuasa hukum Jokowi masih enggan mengungkap identitas mereka.
(***)