RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong mengomentari pembahasan Revisi UU Pemilu.
Menurutnya, pihaknya masih ingin menyerap aspirasi publik dan para pakar untuk menggodok RUU Pemilu dikutip dari rmol.id, Kamis, 17 April 2025.
Hal ini karena pemilu masih lama sehingga belum terlalu urgen untuk dibahas tahun ini.
"Pemilunya kan masih lama, 2029. Karena kita ingin penyempurnaan dan sesuai dengan harapan publik, maka dari itu kami di Komisi II mengundang para ahli dan pakar dan pegiat demokrasi, pemilu. Sementara ini kita sudah dua kali melakukan diskusi itu di Komisi II," ujarnya.
Tambahnya, RUU Pemilu perlu penyempurnaan agar sesuai dengan harapan masyarakat.
Dia mengulangi DPR masih harus menyerap aspirasi masyarakat soal RUU Pemilu ini.
"Karena waktunya masih lama dan kita butuh penyempurnaan yang betul-betul agar sesuai harapan publik, maka dari itu memang butuh waktu yang panjang untuk penyempurnaannya. Makanya terus dilakukan pembahasan," sebutnya.